PANDEGLANG

DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Sinergi Pajak Lewat PKS OP4D

Pandeglang, Sundapost.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025. Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Banten menggandeng Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak untuk bersama mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah, 15/10/25.

Acara yang digelar secara hybrid di Aula Nagara Dana Rakca DJPK dan melalui konferensi video Zoom ini dihadiri oleh 109 pemerintah daerah serta jajaran Kanwil DJP di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun bersama Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Satriyono Sejati mendampingi langsung Pemda Pandeglang dalam pelaksanaan acara daring di Ruang Pintar Setda Pandeglang. Sementara untuk Pemda Lebak, pendampingan dilakukan oleh Kepala KPP Pandeglang Yesti Milza dan tim di Ruang Lebak Data Center (LDC).

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta kepala daerah dari Pandeglang dan Lebak. Dari Pemda Pandeglang hadir Kepala Bapenda Dr. Andes H. Ramadani beserta tim, sedangkan dari Pemda Lebak hadir Wakil Bupati Amir Hamzah, Kepala Bapenda Doddy Irawan, dan Kepala BKAD Halson Nainggolan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga ini.

“PKS OP4D ini membentuk sinergi dari sisi data, sistem informasi, strategi pengawasan, dan peningkatan kapasitas SDM, baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.

- advertisement -

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Koordinasi tripartit melalui PKS OP4D merupakan implementasi nyata pertukaran data dan sinergi fiskal untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak,” jelasnya.

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS OP4D ini, Kanwil DJP Banten berharap sinergi fiskal yang berkelanjutan dapat terus terwujud, sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong pembangunan nasional melalui optimalisasi pajak. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id