Kota Tangerang
Trending

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Aksi Penertiban PKL Liar di Pasar Anyar

Kota Tangerang, Sundapost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melancarkan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya berhasil menertibkan sejumlah pedagang yang telah menyalahgunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Berjalan kondusif, Satpol PP Kota Tangerang memastikan aksi penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Hari ini, kami bersama segenap petugas gabungan lintas sektor melaksanakan aksi penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Nambo Pasar Anyar. Aksi penertiban hari ini berjalan lancar, kondusif, serta sesuai prosedur yang ditentukan,” ujar Irman, Rabu (8/10/25).

Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan akan melakukan aksi penertiban dan pengawasan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang yang lebih tertata, bebas dari kemacetan, serta nyaman dikunjungi oleh semua lapisan masyarakat.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang mengajak partisipasi semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan Pasar Anyar setelah direvitalisasi.

- advertisement -

“Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat, terutama PKL yang selama ini masih berjualan di sekitar Pasar Anyar untuk menaati peraturan yang berlaku. Apalagi, ketertiban umum ini merupakan tanggung jawab bersama, jadi aktivitas jual beli diharapkan sebisa mungkin dilakukan tanpa merugikan masyarakat lainnya,” tambahnya. (Mk)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id