Banten
Trending

Sinergi Kejaksaan dan Pemprov Banten: Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah pada HUT ke-25 Provinsi Banten

SERANG, Sundapost.co.id – Kejaksaan Republik Indonesia meraih empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar pada Sabtu (4/10/2025).

Pemberian anugerah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas kontribusi nyata Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna. Turut hadir pula Wakil Kepala Kejati Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., beserta para asisten di lingkungan Kejati Banten.

Empat penghargaan yang diterima jajaran Kejaksaan RI tersebut meliputi:

1. Prof. Dr. ST. Burhanuddin (Jaksa Agung Republik Indonesia) – Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial;

2. Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) – Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial;

- advertisement -

3. Dr. R. Narendra Jatna (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) – Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten;

4. Dr. Siswanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Banten) – Anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan.

Penganugerahan ini menegaskan kontribusi Kejaksaan dalam bidang kesehatan dan sosial, khususnya dalam mendukung program pemerintah daerah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Banten.

Selain itu, penghargaan yang diberikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga menunjukkan peran strategis Kejaksaan sebagai pengacara negara yang mengawal proyek-proyek pembangunan daerah, menjaga tata kelola administrasi, dan memastikan aset-aset Pemprov Banten berjalan sesuai koridor hukum, sehingga potensi kerugian negara dapat diminimalisir.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten
Rangga Adekresna, S.H., M.H. mengatakan sinergi antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Banten ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan dan sosial.

“Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat”, ungkapnya. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id