Mencuri Sepeda Motor di Jalan Kolam Renang Berastagi, Diciduk di Sempajaya Usai Tersenggol Angkot

TANAH KARO, SUMUT – Pekerjaan nekat dilakukan oleh Evan Parlindungan (27) dengan melarikan sepeda motor Merek Honda Scoopy, dengan nomor polisi BK 3483 AKD,Jumat (08/08/2025 di Jalan Kolam Renang,Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Evan melarikan Sepeda motor ini yang parkir dirumah korban atas nama Yudi (31) dengan keadaan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.
Hal ini mempermudah Evan untuk membawa kabur sepeda motor tersebut,karena dari awal,Evan sudah melakukan pantauan dan menggambar situasi,saat sepeda motor dinyalakan dan dibawa lari,ketahuan oleh korban ,dengan spontan teriak,namun Evan tidak menghiraukan langsung tancap gas kearah Medan.
Tapi perjalanan Evan tidak mulus,karena warga ada yang mengejar,sehingga Evan harus melarikan kereta dengan kecepatan tinggi,namun naas karena Sepeda motor Evan bersenggolan dengan Angkot Sigantang Sira di Depan Hotel Grand Mutiara Jalan Jamin Ginting’s Desa Sempajaya (Peceren) Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Evan pun akhirnya tersungkur dan langsung diamankan warga lalu diserahkan ke Pihak Polsek Berastagi.
Masih baik nasibnya itu bang,hampir mau dihabisi massa, jadi masih bersyukurlah dia hanya menjalani hukuman lalu nanti bertobat.”Ujar salah satu warga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), RS (36).
Pihak Kepolisian yakni Kapolsekta Berastag,AKP Henryg D Tobing SH saat dikonfirmasi media membenarkan adanya terjadi seorang pemuda diamankan di Polsek Berastagi,menurut pengakuan warga,dia menyuri sepeda motor,masih kita dalami kasusnya,kita juga pihak keluarga membuat pengaduan.”Tutupnya.
(Erianto Perangin-Angin)