Dennis Sandika: Benyamin Dukung Hukuman Berat Predator Anak: Dipublikasikan hingga Hukum Kebiri

TANGSEL, Sundapost.co.id – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie secara tegas dan sepakat memberikan efek jera terhadap predator kekerasan seksual terhadap anak. Dia sepakat identitas pelaku predator terhadap anak bisa dipublikasikan di ruang umum.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak tentu membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan ambil sikap. Jika nantinya pelaku tersebut dapat dihukum maksimal Benyamin pun setuju.
“Saya setuju sekali. Publikasikan di ruang-ruang publik. Di medsos, papan pengumuman kelurahan,” kata Benyamin usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (23/07/2025).
Benyamin mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap pelaku kekerasan seksual. Kemudian juga untuk mengingatkan warga terhadap bahaya predator anak di lingkungan.
“Supaya ada efek jera. Nanti kita lihat (pembentukan Kepwal) kalau diperlukan Kepwal oleh ibu Kejari saya tidak akan ragu-ragu untuk menerbitkan Kepwal,” ujarnya.
Bahkan Benyamin mengaku suntik kebiri kimia juga bisa diberikan. Tentunya hal itu jika diperlukan sebagai bentuk komitmen menjaga warga Kota Tangerang Selatan bebas dari predator anak.
“Kalau itu dijatuhkan sebagai vonis hakim kita tentu akan melakukan upaya-upaya kebiri kimia,” tegasnya.
Atasi Kemacetan, Pemkot Tangsel Bakal Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Stasiun Rawa Buntu
SERPONG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memetakan sistem dan skema untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong sebagai solusi atas kemacetan yang sering terjadi saat jam sibuk.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meninjau langsung bakal lokasi rekayasa lalu lintas bersama Dishub dan perwakilan warga dari kawasan De Latinos, Kamis (24/7/2025).
“Dinas Perhubungan akan segera melakukan simulasi dan uji coba, agar ke depan lalu lintas depan stasiun tidak lagi macet dengan adanya angkutan umum dan kendaraan yang ngetem atau parkir sembarangan secara permen,” ujarnya.
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada saat peak hour atau jam sibuk dengan mensterilkan satu lajur agar tidak ada crossing kendaraan, parkir liar, pemberhentian penumpang angkutan umum maupun kendaraan yang berhenti sembarangan.
“Kemacetan di stasiun ini semakin hari semakin padat, terutama di saat “peak hour” dengan adanya crossing akibat mobil yang ngetem dan parkir juga dengan kendaraan yang mau masuk stasiun, ada juga yang menurunkan penumpangnya. Nah, ini yang kita lakukan rekayasa supaya semuanya lancar,” ujarnya.
Rekayasa dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan transit dan pengurangan titik macet. Satu lajur di depan stasiun akan disterilkan dengan cone, barrier, serta pengawasan petugas di titik rawan.
Langkah ini juga menjadi respons atas aspirasi warga sekitar yang selama ini terdampak kemacetan dan gangguan kenyamanan lingkungan. Dishub Tangsel telah diminta untuk membuat modeling yang efektif dan efisien mengenai sistem ini.
“Kita cek dulu ya, ini kan belum permanen, tapi kita cek efektivitasnya ya, trial and error. Kita coba dulu, nanti kalau misalkan ternyata ampuh, ya kita lanjutkan sambil kita mitigasi resiko yang lainnya seperti itu,” jelasnya.
Selain penataan jalur kendaraan pribadi, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk pengaturan titik naik-turun penumpang transportasi umum seperti angkot, taksi, dan ojek online.
Seluruh moda ini rencananya akan diarahkan ke area Mahata Rawa Buntu untuk dapat digunakan juga sebagai area drop off penumpang, yang merupakan bagian dari kawasan transit terintegrasi.
“Juga dengan pihak KAI agar kebijakan tarif parkir, terhadap kendaraan yang keluar masuk hanya untuk antar jemput penumpang,” tambahnya.
Penataan kawasan Stasiun Rawa Buntu menjadi salah satu fokus Pemkot Tangsel dalam mewujudkan integrasi transportasi publik dan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah kota. (Sbt)