Advetorial
Trending

Kabupaten Serang Dorong Transparansi Keuangan dengan Maksimalkan Penggunaan KKPD di 2025

Serang, Sundapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang . Mulai tahun 2025, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) akan dimaksimalkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 15/7/25.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memodernisasi sistem keuangan daerah,” jelas Kepala BPKAD. “KKPD akan mempermudah administrasi, mempercepat realisasi anggaran, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Semua transaksi dapat dilacak secara digital, mengurangi risiko penyalahgunaan dan meningkatkan efisiensi.”

Implementasi KKPD akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, fokus akan diberikan pada beberapa SKPD terpilih dan dua kecamatan yang telah dinilai siap dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia. Pelatihan dan pendampingan akan diberikan kepada seluruh pengguna untuk memastikan pemahaman dan penggunaan yang tepat.

Kepala BPKAD juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong transaksi non-tunai dalam belanja pemerintah. “Selain meningkatkan transparansi, penggunaan KKPD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya dalam mendukung UMKM dan penggunaan produk dalam negeri,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Serang optimistis bahwa penggunaan KKPD akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, diharapkan KKPD akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah. (Adv)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id