Kota Cilegon
Trending

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Tiba: Polemik Pembayaran Proyek PLTU Suralaya Seret Pengusaha Lokal

Cilegon – 9 Juli 2025 – Puluhan pengusaha lokal yang menjadi mitra kerja dalam proyek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 menyatakan kekecewaan mendalam terhadap PT Widya Satria (PT WS), selaku subkontraktor proyek. Hingga lebih dari satu tahun setelah pekerjaan diselesaikan, pembayaran senilai sekitar Rp 3,1 miliar belum juga dilakukan.

Padahal, pihak kontraktor utama, PT Hutama Karya (PT HK), dan pemilik proyek, PT Indo Raya Tenaga (PT IRT), disebut telah mengucurkan dana sekitar Rp 13,5 miliar kepada PT WS. Namun demikian, dana tersebut tidak diteruskan kepada para pengusaha lokal yang telah menyelesaikan tanggung jawabnya di lapangan.

“Kami sudah menunaikan kewajiban, tetapi hak kami diabaikan. Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan dan kelangsungan usaha kami,” ujar salah satu pengusaha lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Etika Dipertanyakan, Kontrak Baru Diberikan ke Pihak Lain, Lebih menyakitkan lagi, PT WS dilaporkan telah memberikan kontrak baru ke perusahaan lain, meskipun kewajiban terhadap mitra kerja sebelumnya belum diselesaikan. Para pengusaha menilai tindakan ini mencederai etika kerja dan menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap mitra lokal yang telah bekerja keras.

“Kami kecewa karena seolah-olah dibuang setelah dipakai. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada niat baik. Hanya janji kosong,” tegas pengusaha lainnya.

Proyek Nasional, Tapi Rakyat Lokal Tersisih PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 merupakan proyek strategis nasional. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium PT HK, PT Indonesia Power (anak usaha PLN), dan PT Indo Raya Tenaga, dengan komposisi saham 51%. Sementara sisanya, 49%, dimiliki oleh Barito Pacific Group dan perusahaan asal Korea Selatan, KEPCO.

- advertisement -

Proyek ini bernilai triliunan rupiah, namun kenyataannya, pengusaha lokal justru menjerit karena belum menerima hak mereka.

Tuntutan dan Tekanan Publik,Sejumlah pengusaha menyatakan akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi bersama Aliansi Masyarakat Suralaya untuk menuntut keadilan dan mendorong transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Belum Ada Klarifikasi Resmi, Hingga press release ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi resmi dari PT Widya Satria, PT Hutama Karya, maupun PT Indo Raya Tenaga mengenai alasan keterlambatan pembayaran. Kondisi ini semakin memperburuk citra proyek besar yang seharusnya menjadi kebanggaan pembangunan energi nasional. (Mgr)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id