Kota Serang
Trending

Deden Apriandhi Resmi Dilantik Gubernur Banten Andra Soni Sebagai Sekda Banten

Banten, Sundapost.co.id – Deden Apriandhi Hartawan resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, pada Rabu, 9 Juli 2025. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Rabu, (9/7/25).

Proses pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Forkopimda, politisi, serta ulama kharismatik Abuya KH Ahmad Muhtadi Dimyati. Dalam upacara tersebut, Gubernur Andra Soni memandu langsung pengambilan sumpah jabatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Deden saat mengucapkan sumpah jabatan mengikuti pembacaan oleh Gubernur Banten.

Usai pengambilan sumpah, Gubernur Banten secara resmi menyatakan pelantikan. “Pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, saya Gubernur Banten secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” ujar Andra Soni dalam prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar Sekda yang baru dapat segera menuntaskan berbagai tugas strategis, termasuk pengisian jabatan kosong kepala OPD yang masih menunggu proses seleksi dan pelantikan.

Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandhi menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah yang diberikan. Ia menegaskan akan fokus pada penguatan birokrasi dan koordinasi antar perangkat daerah demi mendukung visi misi Gubernur Banten.

- advertisement -

Pelantikan Sekda ini menjadi bagian penting dalam penyegaran dan percepatan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan telah diisinya jabatan Sekda secara definitif, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid dan pelayanan publik semakin optimal. (Ms)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id