
Serang, Sundapost.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus menggalakkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai upaya fundamental untuk mengubah perilaku masyarakat dalam aspek sanitasi dan higiene.
Pendekatan ini, yang mengedepankan pemberdayaan komunitas, bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan di seluruh wilayah Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa STBM berlandaskan pada lima pilar utama yang menjadi indikator keberhasilan penerapan sanitasi aman.
“Program ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tapi juga tentang perubahan perilaku yang dimulai dari kesadaran masyarakat,” ujar Ati.
Lima pilar STBM yang menjadi fokus utama Dinkes Banten meliputi:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Pilar pertama ini menargetkan penghapusan praktik buang air besar sembarangan (BABS) yang menjadi pemicu penularan penyakit berbasis lingkungan. Keberhasilan diukur dari kepemilikan toilet standar dengan kloset leher angsa dan tangki septik kedap.
Masyarakat juga didorong untuk rutin melakukan penyedotan septik tank dan menggunakan sistem pengelolaan air limbah domestik yang sesuai.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Mencuci tangan dengan sabun pada waktu-waktu kritis adalah kunci pencegahan penyakit. Indikator keberhasilan pilar ini adalah ketersediaan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di setiap rumah tangga, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Edukasi enam langkah cuci tangan yang benar juga gencar dilakukan.
3. Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
Pilar ketiga ini menekankan pentingnya mengonsumsi air minum dan makanan yang aman. Standar air minum aman mencakup penggunaan sumber air layak, penyimpanan di wadah tertutup, serta pengolahan air (perebusan, klorinasi, atau filtrasi). Untuk makanan, masyarakat diajarkan lima kunci keamanan pangan, termasuk pemisahan makanan mentah dan matang serta menjaga suhu penyimpanan.
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT)
Pilar ini mendorong masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah secara mandiri. Sampah dipilah menjadi organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Masyarakat diajak menerapkan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), seperti mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengirim sampah anorganik ke fasilitas daur ulang seperti bank sampah.
5. Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga
Pilar terakhir berfokus pada pengelolaan limbah domestik non-kakus (grey water) dari dapur, kamar mandi, dan cucian. Tujuannya adalah mencegah genangan air limbah yang dapat menjadi sarang vektor penyakit dan memastikan limbah dialirkan ke sistem pengolahan yang layak, seperti sumur resapan atau instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD).
Ati Pramudji Hastuti menambahkan, pelaksanaan STBM ini didukung oleh pendekatan pemicuan dan pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi dari berbagai pihak.
“Dengan demikian, diharapkan seluruh wilayah di Banten dapat menerapkan praktik sanitasi yang layak dan aman,” tutup Ati.
Program STBM ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). (Adv)