Program Serang Bebas Pungli gagasan Walikota Tercoreng, Buat Surat Domisili Perusahaan Diminta Rp 200

Kota Serang, Sundapost.co.id – Program Serang Bebas Pungli gagasan Walikota dan wakil walikota Serang Budi – Agis tercoreng dengan adanya peraktik pungli oleh oknum pegawai Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang terhadap masyarakat yang ingin membuat surat domisili perusahaan.
Hal tersebut terjadi ketika seorang wartawan ingin membuat surat domisili perusahaan tempatnya bekerja ke Kelurahan Banjarsari pada tanggal 10 April 2025 dan setelah selesai dirinya dimintai uang adm oleh oknum tersebut.
“Bsk pagi aj ych d ambil ny, D cipocok, Cm ad admny ych pa.itu domisili, Klw domisili mh ad adm cm g d pTok tersh aj, Sebaikny bp aj, 200 jg gpp, Udh biasany segtu” kata nya membacakan wa dari staf kelurahan tersebut.
Sementara itu, Lurah Banjarsari Suyanto mengatakan bahwa tidak ada Adm dalam pelayanan kepada masyarakat dan Dirinya mengira hanya staf tersebut yang berani meminta adm kepada masyarakat dan itu Ia pastikan atas inisiatif pribadi.
“Saya sejak jadi lurah dari THN 2010 sampai sekarang selalu menekankan kepada semua pegawai dan THL untuk tdk memintak uang pelayanan, nah inipun di Banjarsari sy kira hanya si Evi ini aja yg berani mintak uang pelayanan, kalau yg lain sepengetahuan sy tidak om. Ya kalau dikasih diterima tapi jgn sesekali memintak, itu pesan sy om..Demikian. ” kata Suyanto saat dikonfirmasi lewat pesan Wa. Kamis, (17/4/25).
“Oh berarti itu pribadinya om, tapi yg lain Mah gak kaya gitu sih” pungkasnya. (Ms)