
Kota Bandung, Sundapost.co.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan akan memberantas peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di Kota Bandung.
Ia mengatakan, jika diketahui ada tempat penjualan minuman keras tanpa izin, maka Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas, termasuk penyitaan dan perobohan bangunan jika tidak memiliki izin resmi.
“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” tegas Erwin saat melayat seorang warga yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di RT 04 RW 03 Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, hal tersebut mencederai nilai-nilai keagamaan yang seharusnya menjadi pondasi perilaku masyarakat, terutama generasi muda.
“Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an, minuman keras itu haram,” katanya.
Erwin menyampaikan, sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung akan terus menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh unsur Forkopimda. Tujuannya adalah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari bahaya miras.
Ia juga menyampaikan duka dan doa bagi almarhum, sekaligus mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kehilangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya minuman keras oplosan,” ujar Erwin.
“Anak adalah harapan bangsa dan juga penolong orang tua di akhirat. Jangan sampai malah menyeret ke jalan yang salah karena kelalaian kita,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan kepedulian.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penjualan minuman keras ilegal di lingkungannya. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial atau langsung menghubungi dirinya atau Satpol PP.
“Sudah banyak laporan yang kami tindaklanjuti. Bahkan kemarin di Jalan Anggrek, kita sita dan robohkan bangunannya. Jangan takut, kita ini bekerja untuk kebaikan,” tegasnya.
Erwin pun mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dan momentum untuk introspeksi. Ia berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman keras di Kota Bandung. (Red)