Advetorial
Trending

DPRD Kota Serang Segera Tinjau Pembangunan Ruko di Fasum Perumahan Lebak Indah

Kota Serang, Sundapost.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan segera meninjau lokasi pembangunan ruko yang diduga berdiri di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Perumahan Lebak Indah, Trondol Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan bahwa, pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan ruko yang diklaim warga sebagai lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebagai sebagai Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

“Tentunya hari ini juga ketua dan anggota komisi 3 akan terjun ke lapangan untuk melihat apa yang disampaikan oleh rekan-rekan perwakilan warga Perumahan Lebak Indah,” kata Muji saat dikonfirmasi usai audiensi di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa (08/10).

Muji mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pemkot Serang bahwa bangunan tersebut berdiri diatas lahan milik pengembang atau PT Putra Windu. Namun demikian, pihaknya akan tetap memastikan dan meninjau langsung lokasi pembangunan tersebut.

“Tadi disampaikan juga ada fasum fasus yang memang terimbas dalam pembangunan itu contohnya jalan, posyandu, drainase. Harapan saya kalau memang itu ada imbasnya dan dampak lingkungannya, maka lebih baik untuk di hentikan dulu,” tandasnya

Sebelumnya, warga Perumahan Lebak Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang mendatangi gedung DPRD Kota Serang untuk memperjelas permasalahan pembangunan ruko yang diklaim warga sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

- advertisement -

Ketua RT 01, RW 04, Perumahan Lebak Indah, Suko mengatakan, warga keberatan dengan adanya pembangunan ruko di wilayah tersebut. Mereka juga mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Pembangunan ruko itu juga tidak ada sosialisasi kepada warga. Kemudian pembangunan ruko itu memakai lahan-lahan yang diperuntukkan untuk jalan, RTH, dan merusak fasilitas pemerintah seperti Posyandu,” kata Suko di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id