
SERANG – Meski pengadaan ratusan unit laptop pada bidang Sekolah Menengah Umum (SMU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dianggap bermasalah oleh sejumlah kalangan. Alih-alih menerima masukan, terkait sejumlah kejangalan pada proses pengadaannya, pejabat Dindikbud Banten lebih memilih bungkam.
Pejabat yang ditenggarai mengetahui kegiatan bernilai miliaran tersebut, tidak mau menanggapi permintaan klarifikasi yang disampaikan wartawan, perihal permasalahan tersebut. Bayuni, Kepala Bidang SMU Dindikbud Banten dan Kepala Seksi Sarana Prasarana (Sarpras) Daiman, lebih memilih bungkam ketika wartawan menyampaikan fakta-fakta terkait kegiatan tersebut, melalui berita. Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat Dindikbud Banten itu tidak juga membalas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Banten Investigation Coruption Control (BICC), Hanafi Habib, mengatakan bahwa sikap bungkam dari Dindikbud Banten, terkait pengadaan laptop, justru semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam kegiatan itu. Dia menduga, Dindikbud Banten kompak melakukan aksi bungkam, agar perbuatan mereka tidak diketahui publik. “Aksi bungkam ini, justru semakin menguatkan dugaan kami akan kebobrokan pengadaan di Dindikbud Banten,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Usman Assidiqi Qohara, ketika dimintai tanggapannya, terkait kejanggalan dalam pengadaan Laptop pada Dindikbud Banten, juga terkesan membungkam. Usman, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan, melalui pesan WhatsApp. Begitupun dengan permintaan wartawan, agar yang bersangkutan menunjuk Inspektur Pembantu (Irban) untuk menjawab pertanyaan wartawan, Usman tetap tidak membalas.
Diberitakan sebelumnya, dua kegiatan pengadaan laptop Bidang SMU Dindikbud Banten dinilai banyak kejanggalan. Terdapat dua kegiatan dengan nomenklatur Peralatan Pendidkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), berupa 240 dan 130 Unit laptop Acer Chromebook C733-R, dengan harga satuan Rp 5.900.000. Meski dalam katalog perusahaan yang ditunjuk Dindikbud Banten, tidak mencantumkan ongkos kirim, ternyata Dindikbud Banten tetap mengeluarkan ongkos kirim dalam transaksinya. Selain itu, pada halama e-katalog PT Acer Indonesia, https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/61244668. Harga Chromebook C733-R dibandrol dengan harga Rp 5.000.000. PT Acer juga mencantumkan bahwa TKDN laptop tersebut mencapai 29,94%. (Pay)







