
Kota Serang, Sundapost.co.id – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan pimpinan periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo.
Muji Rohman terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Serang, sementara Roni Alfanto Wakil Ketua DPRD Kota Serang I, Muhammad Farhan Azis Wakil Ketua DPRD Kota Serang II, dan Hasan Basri menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Serang III.
Muji Rohman
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan sebagai Ketua, tugas dan fungsi pimpinan DPRD adalah kolektif dan kolegial, tidak dapat diwakilkan oleh satu individu.
“Kami rencananya akan segera membentuk Alat Kelengkapan DPRD, karena fungsi tugas-tugas anggota DPRD akan sangat optimal apabila sudah dibentuk,” kata Muji Rohman.
Dia menyatakan bahwa anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 akan lebih giat lagi menyerap aspirasi masyarakat dengan tenaga yang baru dan semangat yang baru untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
Muji Rohman juga menekankan pentingnya kerja sama dan transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Gagasan yang baru adalah rapat koordinasi dengan mitra dan breakdown semua plafon anggaran. Jika kita tidak pro rakyat, hanya golongan tertentu, maka kita harus coret dan pindahkan. Kota Serang ini perlu yang berkomitmen agar anggaran itu jangan sampai tidak pro masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Roni Alfanto
Wakil Ketua I, Roni Alfanto mengatakan dirinya berterimakasih kepada masyarakat Kota Serang atas kepercayaan terhadap dirinya dan akan menjalankan amat untuk kepentingan masyarakat.
Terkait nasib para Honorer Kota Serang, pihaknya meminta untuk tidak merekrut tenaga honorer baru dan pihaknya akan menyelesaikan persoalan tersebut sebab persoalan tersebut menjadi keluhan dan tuntutan pegawai honorer. “Nanti insyaallah kita bahas bersama-sama, akan kita lihat dulu kekuatan anggaran Kota Serang. Untuk memastikan kesanggupan dalam merekrut PPPK dari tenaga honorer,” ujarnya.
Farhan Aziz
Farhan Aziz mencatatkan diri dalam sejarah sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang termuda. Dia dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 pada usia 26 tahun.
Dilantik sebagai pimpinan termuda, Farhan Aziz membuktikan bahwa generasi muda juga punya kesempatan untuk bisa memimpin dalam pemerintahan dan memberikan kontribusi yang nyata bagi nusa dan bangsa. Farhan bertekad ingin membawa perubahan demi pembangunan Kota Serang ke arah yang jauh lebih baik lagi.
Dengan inovasi yang ia miliki, Farhan bertekad akan melakukan perubahan bagi Kota Serang ke arah yang jauh lebih baik lagi. Dan salah satu fokus utama yang akan ditangani adalah menekan angka pengangguran di kalangan pemuda Kota Serang.
“Pengangguran adalah salah satu masalah serius di Kota Serang. Kami akan fokus pada peningkatan skill teknis pemuda melalui alokasi anggaran yang tepat,” katanya.
“Tujuannya, agar pemuda bisa lebih siap menghadapi tantangan di pasar kerja,” ujarnya menambahkan.
Hasan Basri
Hasan Basri resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Kota Serang priode 2024-2029. Pada kesempatan tersebut, Hasan Basri mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Serang atas kepercayaan terhadapnya. Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Palemen.
“Alhamdulillah itu berarti rakyat percaya kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi mereka di parlemen,” ujarnya,
Selain itu, Hasan juga berharap, ke depan dapat bekerja sama lebih baik lagi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk bersama-sama membangun Kota Serang ke arah yang lebih baik. Ia mengaku, akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Serang.
“Siapapun yang ingin berdiskusi atau menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kota Serang terkait persoalan yang terjadi di Kota Serang. Silahkan datang langsung, InsyaAllah kami siap mendengarkan,” tutupnya.