Jasa Raharja Cabang Banten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi di Cikande

Angga Wedatama selaku petugas Jasa Raharja Samsat Malingping bergerak cepat setelah mendapat kabar dari Polres Kab Serang untuk mendatangi ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung di Kp Gabus Desa Cikande Kec Cikande Kab Serang pada Senin (06/11/2023). Kedatangan petugas Jasa Raharja disambut baik oleh pihak keluarga ahli waris meskipun suasana duka masih sangat terasa di kediaman Almarhum Sanim Hermawan.
Kedatangan Petugas Jasa Raharja Samsat Malingping pada hari Kamis (16/11/2023) diterima langsung oleh ahli waris korban dari almarhum Sanim Hermawan yang kemudian sambil menceritakan kejadian kecelakaan yang menimpa korban. Tidak lupa Angga selaku petugas Jasa Raharja juga turut serta bersumpah kepada pihak keluarga atas peristiwa kecelakaan yang terjadi.
“Survei ahli waris tersebut dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam cakupan jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban Tutur Angga.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto membenarkan bahwa santunan korban kecelakaan ini sudah disampaikan kepada ahli waris dan menjadi komitmen bagi Jasa Raharja Banten untuk menyelesaikan pembayaran santunan dengan cepat dan mudah.
“Alhamdulillah dengan implementasi Core Value AKHLAK BUMN kepada setiap insan Jasa Raharja, maka pelayanan Jasa Raharja akan sangat membantu dan menyentuh setiap lapisan masyarakat atas sikap kasih sayang dan cepatnya pelayanan” Tutup Saldhy.