Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

Tangerang, Sundapost.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi di Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama, Jumat (24/11/2023).
Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola koperasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuan dari segi pemeriksaan koperasi adalah untuk memperoleh data atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kenyamanan praktik-praktik pengelolaan usaha koperasi dengan ketentuan peraturan-undangan serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan atau pengenaan sanksi,” ucapnya.
Beliau menyampaikan, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan gambaran terkait ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan (bank/LK bukan bank), dan mitra usaha.
Tim Pengawas Koperasi secara on the spot mendatangi koperasi yang akan diperiksa melalui instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).
Hasil akhir dari KKPKK ini akan menggambarkan antara 4 kondisi kesehatan koperasi. Yakni Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus.
Semenara itu, untuk tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi ini adalah koperasi yang mendapatkan hasil predikat Sehat dan Cukup Sehat akan diberikan sertifikat kesehatan. Sedangkan koperasi yang mendapatkan predikat Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,” lanjutnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya melalui peningkatan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan dan kesejahteraan anggotanya.
“Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Simpan Pinjam Unit dengan target pemeriksaan koperasi pada tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi,” tutupnya. (Yani)