Lebak
Trending

Wakil Bupati Lebak Dorong Seluruh Desa Mereplikasi Desa Gunungbatu Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Lebak, Sundapost.co.id – Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi hadiri penilaian desa anti korupsi di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, Selasa (03/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andika Widiarto, Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kementrian Keuangan Nurjaeni, ITJEN Kementerian Dalam Negeri Rustam Mansur, ITJEN Kementerian Desa PDTT Mahji, Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten Lebak, Unsur Kecamatan Cilograng serta Kepala Desa se-Kecamatan Cilograng.

Wakil Bupati Lebak mengapresiasi KPK RI yang telah menginisiasi dan menetapkan Desa Gunungbatu menjadi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023, menurut Wabup dengan adanya Desa Percontohan Anti Korupsi akan berdampak kepada perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, serta meningkatkan peran serta masyarakat.

Lebih lanjut, Wabup menerangkan bahwa Desa Gunungbatu merupakan desa yang memiliki prestasi dibidang pengelolaan keuangan desa tingkat kabupaten, prestasi dibidang kearsipan tingkat kabupaten, serta mendapatkan penghargaan dengan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan desa stop buang air besar 100%. Atas dasar itu pemerintah Kabupaten Lebak Mendorong Desa Gunungbatu menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2023.

Sebagai Penutup Wabup mengharapkan program Desa Anti Korupsi di Desa Gunungbatu dapat direplikasi oleh seluruh desa di kabupaten Lebak dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintah desa yang memiliki integritas, serta mengharapkan Desa Gunungbatu mendapatkan nilai terbaik untuk penilaian indikator desa anti korupsi. (Rd)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id