Kota Serang
Trending

DPRD Kota Serang Sampaikan Pengunduran Diri Wakil Walikota

Kota Serang, Sundapost.co.id –  DPRD Kota Serang akan menindak lanjuti surat usulan pengunduran diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin ke Pemprov Banten.

Surat usulan pengunduran diri Wakil Walikota Subadri Ushuludin akan diberikan kepada Pemprov Banten untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pengunduran diri dari Subadri Ushuludin pada 23 Mei 2023.

Kemudian, DPRD Kota Serang baru mengumumkan surat usulan pengunduran diri Subadri Ushuludin itu pada hari Senin, 4 September 2023.

“Nanti sesuai dengan proses dan peraturan, kami akan menindak lanjuti usulan pengunduran diri Wakil Walikota Serang atas keinginan sendiri tersebut ke provinsi, lalu diteruskan ke Kemendagri,” ujarnya, Senin, 4 September 2023.

Roni mengatakan, proses dan tahapan itu adalah salah satu aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

- advertisement -

Subadri akan mengikuti perhelatan Pemilu 2024 sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Maka sesuai aturan, Pak Wakil harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT). Karena beliau mengikuti kontestasi pemilu,” katanya.

Kemudian, DPRD Kota Serang juga sudah menyetujui dan mengumumkan surat usulan pengunduran diri Subadri Ushuludin itu atas keinginan atau kehendaknya sendiri. Selanjutnya, DPRD akan membahas dan membuat usulan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tadi sudah kami umumkan, tinggal nanti diserahkan ke provinsi sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah,” ucapnya. ***

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id