Kota Serang
Trending

DPRD Kota Serang Setujui Pembentukan Pansus RPJPD 2025-2045

Kota Serang, Sundapost.co.id – DPRD Kota Serang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang tahun 2025-2045. Kamis, (4/7/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, berharap Pansus dapat menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Serang.

“Pembangunan harus merata, terencana, terukur, dan tidak terkesan sporadis,” ujar Roni Alfanto.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Serang akan terus mendorong Pemkot Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan.

Kata Roni, Pansus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD dalam waktu 60 hari kerja. dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Serang selama 20 tahun ke depan.

“Pansus memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD” jelasnya.

- advertisement -

Adapun Pansus RPJPD Kota Serang terdiri dari 11 anggota, dengan Tb Ridwan dari Fraksi PKS sebagai ketua dan Muji Rohman dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua.

Sementara itu, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyambut baik persetujuan tersebut dan berharap Pansus dapat bekerja dengan efektif dalam membahas RPJPD.

“Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD Kota Serang mendukung untuk melanjutkan pembahasan RPJPD ke Pansus,” ujar Yedi Rahmat.

Ia juga menjelaskan bahwa RPJPD Kota Serang akan memuat visi dan misi yang selaras dengan RPJMD provinsi dan nasional, dengan fokus pada pembangunan SDM, pengentasan kemiskinan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa Raperda RPJPD yang sedang dibahas memuat arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kota Serang selama 20 tahun ke depan.

“Nantinya, isu-isu strategis dan permasalahan yang lebih detail akan dimuat dalam dokumen RPJMD yang disusun setiap lima tahun sekali,” jelas Ina Linawati. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id