Kota Serang
Trending

DPRD Kota Serang Bahas Rancangan RPJPD 2025-2045

Kota Serang, Sundapost.co.id – DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang tahun 2025-2045. Rabu, 26 Juni 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Roni Alfanto (Nasdem) dan Hasan Basri (PKS) ini menjadi wadah bagi Fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa fokus utama RPJPD Kota Serang adalah menyelaraskan dengan dokumen RPJPN dan RPJPD Provinsi Banten.

Baca :  Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

“Kami ingin menyinkronkan rancangan RPJPD Kota Serang dengan dokumen RPJPN dan RPJPD Provinsi Banten yang saat ini sedang disusun,” ujar Ina Linawati.

Lebih lanjut, Ina Linawati menegaskan bahwa RPJPD Kota Serang tidak akan membahas program kerja secara detail, melainkan fokus pada arah kebijakan dan sasaran pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“RPJPD ini bukan tentang program kerja, tapi tentang arah kebijakan dan sasaran pokok terkait dengan pembangunan selama 20 tahun,” jelasnya.

- advertisement -
Baca :  Diskominfo Bahas Data Penyusunan Profil Statistik Kabupaten Tangerang 2023

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Serang, Ina Linawati menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah RTRW dalam waktu dekat.

“Saat ini, kami masih mengacu pada RTRW perubahan yang ditetapkan melalui Perda 8 tahun 2020,” jelasnya.

Ina Linawati juga mengungkapkan bahwa rancangan RPJPD Kota Serang telah mengakomodasi berbagai aspirasi dan isu strategis yang ada di Kota Serang.

“Kami sudah memiliki visi dan misi yang jelas dalam rancangan RPJPD ini. Selanjutnya, rancangan ini akan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Pansus dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang,” tuturnya.

Baca :  24 Kios Terbakar, Polisi Olah TKP Pasar Sentiong Balaraja

Pembahasan Rancangan RPJPD Kota Serang 2025-2045 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun arah pembangunan yang terarah dan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Dengan fokus pada sinkronisasi kebijakan dan sasaran, diharapkan RPJPD ini dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan Kota Serang yang maju dan sejahtera di masa depan. (Ms)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id