Banten

Jasa Raharja Bersama UMKM Siapkan Apresiasi Bagi Wajib Pajak

Tangerang  – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten sebagai Tim Pembina Samsat Provinsi Banten mempersiapkan apresiasi bagi wajib pajak yang taat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di wilayah Provinsi Banten.

Apresiasi ini disiapkan dengan bekerja sama dengan Merchant/UMKM dengan maksud untuk meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat untuk taat dan juga tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya dalam hal ini membayar PKB dan juga SWDKLLJ.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan bersama Penanggung Jawab Samsat Ciputat Taufik Abdul Aziz melakukan kordinasi dengan UMKM Toko Alika yang bergerak dibidang penjualan bahan pakaian dan disambut baik oleh Fajar selaku pemilik toko yang bertempat di Jl Pondok Serut No. 10, Kota Tangerang Selatan, Kec. Serpong Utara, Provinsi Banten pada hari Selasa tgl 11 Juli 2023.

Hastuti mengatakan “bentuk kerja sama bersama Toko Alika ini berupa pemberian Discount sebesar 10%, tentunya ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK di Samsat Provinsi Banten dengan menunjukan bukti bayar kepada Merchant yang sudah bekerja samsa dengan Jasa Raharja.”

“Jasa Raharja selaku Tim Pembina Samsat akan selalu berupaya dalam memberikan inovasi dalam hal ini untuk meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar SWDKLLJ.

Dimana dana yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk jaminan perawatan di Rumah Sakit maupun santunan meninggal dunia bagi korban yang mengalami musibah kecelakaan antara kendaraan bermotor. Himbauan kami kepada masyarakat Banten khususnya Tangerang, ayo kita bersama-sama tertib dalam berlalu lintas dan tuntaskan kewajiban di Kantor Bersama Samsat,” tutup Hastuti.

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id