lakukan Perlindungan, Dindikbud Banten Akan Melakukan Pengecatan Bendung Lama
Banten, Sundapost.co.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (Dindikbud Banten) akan melakukan Perlindungan Cagar Budaya Bendung Lama Pamarayan. Dindikbud Prov Banten Melalui Bidang Kebudayaan Akan Melakukan Pengecatan Bendung Lama Pamarayan Agar Tetap Terjaga dan Tidak Keropos Besi Bendungannya.
Kabid Kebudayaan pada Dindikbud Banten, Dandi Hamadani menjelaskan, Banten memiliki banyak peninggalan sejarah dan tempat bersejarah yang menjadi cagar budaya. Salah satunya bangunan bersejarah Bendung Lama Pamarayan, bendungan yang memiliki catatan menarik sebagai bendungan besar pertama yang dibangun Belanda di Indonesia. “Pemerintah provinsi Banten saat ini sedang berupaya Cagar Budaya Bendung Pamarayan menjadi Cagar Budaya Peringakat Nasional,jadi kita akan lakukan perlindungan dengan melakukan pengecatan agar cagar budaya ini tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang” kata Dandi saat ditemui di kantornya. Senin, (26/6/23)
Lebih lanjut, Dandi mengatakan, Bendung Pamarayan merupakan Bendungan terbesar pertama yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda di Indonesia. Sejak tahun 1901, bendungan ini sudah tidak dioperasikan lagi. Hal ini disebabkan terutama oleh faktor teknis, yakni kondisinya telah rusak dan konstruksi bangunan telah lapuk termakan usia. Penyebab lain adalah adanya proses pendangkalan sungai dan tekanan debit air yang mengalami penurunan. Karena alasan itulah maka Bendung Lama Pamarayan dijadikan sebuah situs bangunan bersejarah, yang saat ini telah resmi menjadi Salah Situs Cagar Budaya yang terletak di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Menurut Dandi, Tempat Cagar Budaya selain menyampaikan pesan luhur juga merupakan tempat yang dapat dikunjungi oleh masyarakat. “Pada saat mengunjungi tempat Cagar Budaya para pengunjung seharusnya dapat membaca papan informasinya,”ujarnya.
Dandi menambahkan, bagi para pengunjung situs Cagar Budaya untuk Tidak Melakukan Vandalisme saat berkunjung. “Jika mengetahui seorang melakukan vandalisme, kita juga wajib mencegahnya,”tegasnya.
Seperti diketahui, Bendung Lama Pamarayan memiliki arah bentangan timur-barat yang berdiri di atas aliran sungai Ciujung dengan arah kelokan sungai mengarah selatan-utara.
Secara administratif, lokasi Bendung Lama Pamarayan terletak di dua wilayah, sebagian terletak di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, dan setengah badan bendungan terletak di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, berada pada koordinat 06° 15’ 35,0” Lintang Selatan dan 106° 17’ 05,5” Bujur Timur.
Batas-batas Bendung Lama Pamarayan di sebelah timur, masuk wilayah Desa Pamarayan, Kec. Pamarayan, berbatasan dengan kompleks warung, pertokoan, perumahan penduduk, serta terminal Pamayaran, di sebelah barat, masuk wilayah Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, berbatasan dengan perkebunan, ladang, lahan kosong, serta sungai irigasi hasil “sudetan” Ciujung baru/ Bendung Baru Pamarayan, di sebelah utara berbatasan dengan perkebunan, ladang, persawahan, dan lahan kosong milik DPU Pusat yang sementara ini digunakan sebagai arena lapangan olah raga.
Sebelah selatan berbatasan dengan areal kosong, jalan raya aspal yang berfungsi sebagai jalan penghubung antara Desa Pamarayan ke Desa Panyabrangan, serta sisa sungai mati atau sungai hasil penutupan.
Bendung Lama Pamarayan menempati lahan tanah negara dengan luas lahan situs inti diperkirakan mencapai 0,5 ha dengan hak pengelolaan sampai saat ini tetap berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah Bendung Baru Pamarayan.
Bangunan Bendung Lama Pamarayan mempunyai panjang 191,65 m yang terdiri atas bangunan utama, ruang kontrol, bendungan sekunder, ruang lori, jembatan, serta rel lori.
Bangunan pintu air Pamarayan memiliki konstruksi many spanned bridge with towers compositions (bentangan sepanjang sungai dan memiliki bangunan menara), dengan 10 pintu air, mirip dengan Bendung Pintu Air 10 yang berada di Kota Tangerang.
Arsitekturnya merupakan imitasi dari bangunan kuil di Athena (Yunani) yang dibangun antara 437-432 SM atau pintu gerbang (gateway) dengan prinsip konstruksi an opening within flinking column and entablature (sebuah bukaan yang diapitkolom ber-entablature). (Adv)