Dindikbud Banten Akan Usulkan ke Gubernur Agar Kawasan Banten Lama Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi

Kota Serang, Sundapost.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten segera akan mengusulkan ke Gubernur Banten agar Kawasan Banten Lama ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Banten. Usulan tersebut karena desakan dari Pemerintah Pusat agar tahun ini Kawasan Banten Lama harus sudah menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi. Hal tersebut dikatakan Kabid Kebudayaan Dindikbud Banten, Dendi Hamadani saat di temui di rungan nya. Senin, (26/6/23).
Kabid Kebudayaan Dindikbud Banten, Dendi Hamadani menjelaskan, Keraton Kaibon didirikan oleh Sultan Syafiuddin yang memerintah Kesultanan Banten pada tahun 1809-1815. Ia membangun Keraton Kaibon sebagai tempat tinggal bagi ibunya.
“Nama keraton ini sendiri berarti “cinta seorang ibu”. Ibu dari Sultan Syafiuddin ialah Ratu Aisyah” jelas Dandi.
Pembangunan Keraton Kaibon memang lebih dikhususkan sebagai kediaman ibunya dengan lokasi yang berdekatan dengan Keraton Surosowan yang menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Banten. Tujuannya agar memudahkan pertemuan Sultan Syafiuddin dengan ibunya karena ia masih berusia 5 tahun ketika menjadi Sultan Banten. Keraton Kaibon dibangun menghadap ke arah barat dengan bagian depan berupa kanal penghubung menuju ke utara yang merupakan lokasi Keraton Surosowan.
“Keraton Kaibon hanya menyisakan reruntuhan saja. Di sampingnya ada sebuah pohon besar dan sebuah kanal. Menurut penduduk sekitar, dulunya ini adalah sebuah istana yang sangat megah. Namun pada tahun 1832, Belanda menghancurkannya saat terjadi peperangan melawan Kesultanan Banten” jelas Dandi.
Dandi menjelaskan pentingnya menjaga dan melestarikan situs sejarah seperti Banten Lama agar dapat menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Pamong Budaya Dindikbud Banten, Ina Dinaiah,SE, MM menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Banten. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan merawat situs peninggalan sejarah di Banten agar tetap terjaga keberadaannya untuk generasi yang akan datang.
Dalam rangka menjaga dan melestarikan cagar budaya di Banten, Dindikbud juga telah mengambil beberapa langkah, seperti melakukan inventarisasi dan pemetaan situs-situs bersejarah dan purbakala, mengadakan program pelatihan dan penyuluhan tentang kebudayaan dan sejarah, serta melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya dan merawat warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.
Selain itu, diharapkan pula bahwa dengan adanya penetapan Banten Lama sebagai cagar budaya peringkat provinsi, dapat meningkatkan potensi pariwisata budaya dan sejarah di Banten. Situs sejarah yang terjaga dengan baik dan dapat diakses oleh masyarakat dapat menjadi daya tarik wisata yang menarik bagi wisatawan yang mencari pengalaman sejarah dan budaya yang autentik.(ADV)